Rabu, 31 Maret 2010

RANCANGAN METODE KERJA

A. Studi Tentang Waktu dan Gerak

Setiap kegiatan perusahaan baik milik negara, perserongan maupun lembaga pemerintah selalu dibutuhkan waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, sehingga tidak terjadi adanya pemborosan waktu dan gerakan yang sebenarnya tidak perlu terjadi, Untuk dapat menentukan standar tersebut perlu adanya analisa gerak dan waktu (time and motion study), karena analisa gerak dan naktu dapat menen- tukan metode kerja yang tepat dan juga waktu standarnya.

Menurut Gilbert (dalam Munandar 2001) dengan therbilgnya yang diciptakan dalam rangka kajian atau analisis waktu dan gerak. Dengan menganalisis gerak tangan dan lengan dari tukang pasang batu tembok, Gilbert mengurangi gerak yang tidak perlu dan berhasil meningkatkan pemasangan batu bata tembok dalam satu jam darin120 batu bata samapai 350 batu bata. Melalui analisis waktu dan gerak gilbert dan rekan-rekannya dsampai pada penyerdahanaan kerja dan pem bakuan kerja

B. Metode Kerja

Setiap orang maupun perusahaan dalam melakukan kegiatan selalu berusaha untuk menentukan metode kerja yang baik, karena dengan metode kerja yang baik akan dapat meningkatkan produkfcifitas kerja yang tinggi. Untuk menentukan metode kerja yang baik, kita harus menyusun Diagram tali (string diagram), Diagram aliran proses dan Diagram simo (simultaneous motion chart)

  1. Diagram Tali (String Diagram)

diagram tali tidak lain adalah diagram aliran berbentuk khusus, yang mempergunakan tali atau benang untuk mengukur jarak. Oleh karenanya diagram tali harus digambar tepat menurut skala. Diagram tali dimulai dengan mencatat semua fakta yang diperlukan dari pengamatan langsung. Diagram tali ini sering digunakan untuk melengkapi suatu aliran proses, sehingga bersama-sama dapat memberi gambaran yang jelas tentang apa yang sesungguhnya dikerjakan. Diagram tali dapat dipakai untuk mengikuti gerak bahan terlebih-lebih jika perlu diketahui secara mudah jalan yang dilalui bahan itu dan juga diagram tali lebih banyak digunakan untuk meng ikuti gerak pekerja

  1. Diagram Aliran Proses

Bagan aliran proses ini merupakan kelanjutan dari bagan tali, sebab setelah diketahui proses produksi yang efisien ditentukan dengan diagram tali dan dibuat diagram proses, kemudian kita menentukan aliran proses. Aliran proses itu mencari kegiatan-kegiatan yang harus dihindarkan dan kegiatan- kegiatan yang harus dilakukan, sehingga akan diperoleh aliran proses yang lebih efisien.

3. Bagan Simo (Simultaneous Motion Chart)

Bagan simo ini mencatat tentang gerakan tangan kiri dan kanan pekerja dalam melakukan pekerjaannya serta mencatat waktu yang diperlukan setiap gerakan tangan baik tangan kanan maupun tangan kiri. Bagan ini sangat perlu untuk dibuat, karena dengan bagan ini akan dapat diketahui gerakan ke dua tangan yang tidak efisien yang dapat menimbulkan kelelahan bagi pekerja sendiri dan dapat mengetahui gerakan-gerak an ke dua tangan yang efisien, sehingga waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut akan lebih cepat.

Prinsip-prinsip yang digunakan untuk menyusun gerak yang paling ekonomis adalah sebagai berikut :

1). Penggunaan anggota badan.

a) Sedapat mungkin ke dua tangan akan memulai dan menyelesaikan suatu pekerjaan dalam wak tu yang sama.

b) Sedapat mungkin ke dua tangan tidak menganggur secara bersamaan kecuali pada waktu istirahat.

c) Gerak dari tangan hendaknya seimbang dan serentak.

d) Gerak dari tangan dan tubuh sedapat mungkin merupakan gerakan yang serasi, segingga tidak menimbulkan gangguan pada kesehatan para karyawan.

e) Keseimbangan dari kecepatan dan ketepatan bergerak selalu dijaga sehingga akan sesuai dengan jarak pada urut-urutan tubuh karyawan,

f) Diutamakan menyusun gerakan yang lancar dan rata secara terus menerus sehingga memudahkan karyawan untuk mempelajarinya.

g) Gerakan untuk pemindahan barang dilaksanakan dengan cepat dan semudah mungkin.

h) Pelaksanaan pekerjaan sedapat mungkin diusahakan dalam bentuk gerakan-gerakan normal, simetris dan tidak menyilang.

i) Akomodasi mata sedapat mungkin diusahakan tidak menimbulkan "cepat lelah".

2). Tempat kerja.

a) Semua peralatan yang dipergunakan serta bahan-bahan yang diperlukan ditempatkan secara tetap disekitar tempat karyawan.

b) Peralatan, bahan serta alat pengawasan ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkauoleh karyawan yang mempergunakannya.

c) Perpindahan material; dari gudang ke tempat karyawan sedapat mungkin mempergunakan hukum gaya berat, sehingga menghemat tenaga.

d) Penggunaan "drop deliveries" (pemasukan barang dengan jalan penjatuhan/tempat barang tersebut di bawah karyawan) sedapat mungkin dipergunakan

e) Bahan-bahan dan peralatan diterapatkan dalamlokasi yang baik sehingga karyawan dapat mengambil dengan urutan yang baik.

f) Penerangan hendaknya tepat mengenai obyek kerja karyawan dengan membuat penerangan yang cukup. Sedapat mungkin arah penerangan ini tidak menyilaukan karyawan, dan juga tj; dak mengaburkan penglihatan karyawan.

g) Tingginya tempat kerja dan tempat duduk dibuat secara serasi mungkin sehingga memudah kan karyawan untuk sewaktu-waktu berdiri dan duduk kembali.

h). Ukuran tinggi rendahnya tempat duduk tersebut diusahakan agar dapat dipergunakan oleh seluruh karyawan, sehingga pergantian karyawan tidak memerlukan pergantian peralatan.

3). Penyusunan peralatan dan perlengkapan.

a). Kedua tangan karyawan harus dapat bergerak dengan bebas dan cepat untuk mendapatkan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan. Bila mermungkinkan dipergunakan perlengkapan/peralatan yang dapat digerakkan/ dipergunakan dengan kaki karyawan.

b). Dua atau lebih dari peralatan-peralatan tersebut digabungkan apabila memungkinkan.

c). Peralatan dan bahan-bahan sedapat mungkin ditempatkan dalam rangkaian yang menguntungkan karyawan.

d). Apabila setiap jari karyawan mempunyai gerakan-gerakan spesifik (misal pekerjaan pengetikan) maka beban dari setiap jari harus didistribusikan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas dari masing-masing jari tersebut.

e). Peralatan-peralatan pengukit, palang kayu dan lain sebagainya (kalau ada) ditempatkan tidak jauh dari karyawan, sehingga karyawan dapat mempergunakannya apabila diperlukan tanpa membuang waktu dan tenaga.


Waktu Standar

Setiap pimpinan akan selalu menentukan standar waktu yang dibutuhkan oleh karyawan dalam menyelesaikan tugasnya. Dengan disusunnya waktu standar tersebut akan membantu pimpinan dalam melakukan pengawasan

Waktu standar adalah waktu yang diperlukan bagi seorang karyawan normal untulc menyelesaikan satu unit pekerjaan ditambah cadangan-cadangan waktu yang diperlukan sehingga karyawan tersebut dapat melaksanakan tugas-tugasnya dari hari ke hari

Waktu normal

Pengertian dari waktu normal adalah waktu yang diperlukan oleh karyawan normal untuk menyelesaikan satu unit pekerjaan tanpa adanya cadangan wak tu apabila terdapat kerusakan-kerusakan kecil, penundaan proses dan lain sebagainya.


Waktu Allowance

Setiap karyawan dalam menyelesaikan pekerjaan nya tidak mungkin selama menyelesaikan pekerjaan itu, tidak ada waktu kelonggaran atau waktu untuk istirahat guna menghilangkan kelelahan dan ketegang-n seiama mereka bekerja. Wakfcu kelonggaran ini per-lu ditentukan oleh pimpinan dalam menentukan waktu standar, sehingga waktu standar tersebut dapat ditentukan secara tepat karena mempertimbangkan waktu ke-longgaran yang diberikan kepada para karyawan dalam melakukan tugasnya, Alasan waktu kelonggaran ini perlu diperhitung kan antara lain :

a. Perhitungan kelonggaran kecil perlu ditentukan untuk hal-hal yang tak terduga selama kerja, dan diperuntukkan bagi hal-hal yang hanya kadang-kadang terjadi, misalnya waktu untuk mengumpulkan alat dan mengumpulkan bahan yang tidak sering terjadi, sehingga waktunya tidak dapat ditentukan dengan tepat.

b. Perhitungan waktu istirahat bagi orang yang melaksanakan kerja, perlu juga diperhitungkan karena setiap orang yang bekerja terus menerus perlu adanya istirahat utuk menghilangkan rasa lelah, jenuh, minum dll.

c. Tambahan kelonggaran waktu tak terduga untuk penundaan jika perlu.

d. Kelonggaran waktu untuk menganggur (yang tak terpakai) atau gangguan, misalnya pada waktu pekerja harus menunggu selama mesin melaksanakan pekerjaan yang diberikan olehnya, atau selama ia harus menunggu sementara pekerja lainnya melaksanakan sebagian dari operasi.


Penentuan Waktu Standar

Waktu standar ini merupakan sebagai waktu yang bisa digunakan sebagai dasar penentuan standar waktu yang kerja setiap karyawan dalam melaksankan pekerjaannya. Hal ini disebabkan dalam waktu standar sudah mempertimbangkan adanya waktu yang digunakan karyawan dlam melepaskan lemah dalam mereka bekerja. Setelah dapat diperhitungkan waktu normal dan waktu cadangan maka waktu standar dapat diperoleh dengan cara menjumlahkan waktu normal dangan waktu cadangan (allowance time)


C. KEAMANAN DI BIDANG INDUSTRI DAN PENCEGAHAN KECELAKAAN DALAM KERJA

Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu : perilaku yang

tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman , berdasarkan data dari Biro

Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini

adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:

1. sembrono dan tidak hati – hati

2. tidak mematuhi peraturan

3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.

4. tidak memakai alat pelindung diri

5. kondisi badan yang lemah

Tingkat kecelakaan-kecelakaan fatal di negara-negara berkembang empat kali lebih tinggi dibanding negara-negara industri (Soebroto, 2009). Di negara-negara berkembang, kebanyakan kecelakaan dan penyakit akibat kerja terjadi di bidang-bidang pertanian, perikanan dan perkayuan, pertambangan dan industri. Tingkat kesadaran dan pelatihan yang kurang memadai mengenai metode-metode keselamatan kerja mengakibatkan tingginya angka kematian yang terjadi karena kebakaran dan pemakaian zat-zat berbahaya yang mengakibatkan penderitaan dan penyakit yang tak terungkap termasuk kanker, penyakit jantung dan stroke (Taufik ddk,2009). Praktek-praktek ergonomis yang kurang memadai mengakibatkan gangguan pada otot, yang mempengaruhi kwalitas hidup dan produktivitas pekerja (Soebroto,1992). Selain itu, masalah-masalah sosial kejiwaan di tempat kerja seperti stres ada hubungannya dengan masalah-masalah kesehatan yang serius, termasuk penyakit-penyakit jantung, stroke, kanker yang ditimbulkan oleh masalah hormon, dan sejumlah masalah kesehatan mental.

Kecelakaan kerja (dalam Hadiguna,2009) adalah kejadian yang tidak diinginkan dan berpotensi terjadi dimana saja. Adanya kemungkinan kecelakaan kerja disetiap bagian di dalam perusahaan, memungkinkan untuk dilakukan perkiraan potensi tersebut terjadi. Jika suatu gejala ditelusuri, maka sebab-sebabnya akan ditemukan dan beberapa kemungkinan dapat diramalkan. Kemungkinan potensial tersebut dapat diungkapkan, dijabarkan, dan dikendalikan. Keberhasilan mengetahui sumber-sumber penyebab kecelakaan kerja akan memudahkan tindakan pencegahannya. Hal ini berarti keselamatan kerja dapat dikelola seperti halnya fungsi manajemen pada umumnya.

Namun, kecelakaan kerja pada suatu perusahaan atau organisasi dapat dicegah. Yakni, dengan menerapkan Sistem Manajemen K3. Yang dimaksud dengan Sistem Manajemen K3 adalah adalah suatu peraturan yang saling terkait satu dengan yang lainnya, yang membahas tentang hak-hak dan kewajiban seorang tenaga kerja dalam hal keselamatan, dan kesehatan kerja, yang merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik, mental, dan stabilitas emosi seorang/sekelompok tenaga kerja dalam suatu perusahaan atau organisasi.

Pencegahan kecelakaankerja dalam bidang industri dapat dilakukan dengan cara menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dengan diterapkannya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka kecelakaan kerja akan terminimalisir bahkan akan berkurang. Untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja tersebut, dibutuhkan dukungan dari semua pihak, baik pengusaha maupun para karyawannya.

Nita Sri Handayani

10507297 - 3PA05

Minggu, 21 Maret 2010

JADWAL KERJA

1. Pengertian Istirahat

Istirahat adalah proses pemulihan energi setelah melakukan aktivitas (pekerjaan) baik pekerjaan ringan maupun pekerjaan berat. Pemulihan energi sangat penting diperhatikan karena selama proses kerjaterjadi kelelahan. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pemulihan energi adalah istirahat. Pekerja dengan beban kerja berat membutuhkan periode dan frekuensi istirahat yang berbeda dengan pekerja dengan beban kerja yang ringan. Kita sungguhmembutuhkan istirahat! Manfaat istirahat selain memberikan pemulihan bagi tubuh kita yang letih, juga waktu yang cukup bagi tubuh kita untuk mengembalikan tenaga yang telah dipakai. Ada dua macam istirahat yangdiperlukan tubuh kita, yaitu istirahat harian dan istirahat mingguan. Mengapa kita butuh istirahat??

  1. Istirahat Harian

Mengapa tubuh kita memerlukan istirahat harian? Diperkirakan setiap hari tubuh Anda melakukan kegiatan sebagai berikut:

· jantung berdenyut sebanyak 110.000 kali,

· kita berbicara beribu-ribu kata,

· kita bernafas sebanyak 28.000 kali,

· kita menggerakkan otot-otot utama beratus kali,

· otak kita menjalankan kegiatan dari 15 –

· 20 billion sel otak dan darah diedarkan sepanjang berjuta-juta kilometer melalui pembuluh darah arteri maupun vena dan kapiler. Tidak heran kita perlu tidur sebagai istirahat harian kita.


  1. Istirahat Mingguan

Menurut circaseptan rhythm bahwa irama tubuh seseorang berlangsung selama 7 hari. Hal ini sesuai dengan penemuan Dr. Halberg, ahli riset biorhythm yang mendokumentasikan bahwa manusiamemiliki irama tubuh 7 hari. Dalam penelitiannya yang dilakukan dalam suatu gua, di mana jantung seseorang dipantau selama beberapa bulan dalam kondisi yang dikontrol. Orang tersebut sama sekali tidak mengalami gangguan dalamirama tubuhnya yang disebabkan faktor lingkungan dunia luar.Setelah datanya dianalisa, ternyata didapatkan bahwadenyutan jantungnya menunjukkan suatu circaseptan rhythm.

  1. Tipe Istirahat.

Ada 4 tipe istirahat yang dapat dibedakan :

1) Spontan

Istirahat spontan jelas merupakan istirahat yang diselipkan oleh pekerja sendiri untuk mengaso. Meski tidak akan memakan waktu lamameskipun sering dilakukan, terutama pada pekerjaan yang berat.


2) Tersembunyi

Ialah melakukan pekerjaan yang tidak perlu bagi tugas yang sedangkann Ia tangani. Banyak juga tempat-tempat yang memungkinkan waktumengaso jenis itu, misalnya membersihkan komponen mesin,

membenahi bangku kerja, duduk yang enak dan lain-lain.


3) Kondisi pekerja

Istirahat kondisi kerja terdiri atas segala tipe waktu tunggu,tergantung pada pengaturan pekerja atau gerakan dari mesin. Seringkaliwaktu tunggu semacam itu terjadi ketika operasi mesin telah selesai,perkakas harus didinginkan, menanti datangnya komponen, atau operasiperawatan mesin.

4) Telah ditentukan

Istirahat telah ditentukan dibuat berdasarkan studi kerja. Kalauditentukan banyaknya waktu istirahat pendek yang diselipkan selamabekerja, maka ternyata bahwa mengaso tersembunyi dan mengasospontan akan berkurang jumlahnya.

  1. Pengaruh Istirahat dalam Kerja

Waktu kerja bagi seseorang menentukan efesiensi dan produktivitasnya. Segi-segi penting bagi persoalan waktu kerja meliputi :

- Lamanya seseorang mampu bekerja secara baik

- Hubungan diantara waktu bekerja dan istirahat

- Waktu bekerja sehari menurut periode yang meliputi siang (pagi, siang, sore) dan malam

Lamanya seseorang bekerja sehari secara baik pada umunya 6-8 jam. Sisanya (16-18 jam) dipergunakan untuk kehidupan dalam keluarga dan masyarakat, istirahat, tidur dan lain-lain (Suma’mur, 1967).

Istirahat sangat penting untuk setiap orang, begitu pun untuk orang-orang yang melakukan aktivitas (bekerja). Karena dengan istirahat, kita bisa memulihkan energi yang telah kita pakai. Dengan melakukan istirahat, kita tidak akan merasakan kelelahan yang amat sangat. Dan dengan beristirahat setelah kita bekerja, itu akan memulihkan pikiran dan tenaga kita. Maka, kita pun akan dapat melakukan pekerjaan kita kembali dengan lebih baik.

Berdasarkan U.U RI No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 79, bahwa :

1. Pengusaha wajib memberi waktu istirahat dan cutu kepada pekerja/buruh

2. Waktu istirahat dan cuti yang dimaksud meliputi :

a. Istirahat antara jam kerja, sekurang-kurangnya setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus menerus dan waktu istirahat itu tidak termasuk jam kerja.

b. Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua)

c. Cuti tahunan, sekurang-kurangnya 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas bulan secara terus menerus.

d. Istirahat panjang sekurang-kurangnya 2(dua) bulan dan dilaksanakan pada tahun ketujuh dan kedelapan masing-masing 1(satu) bulan bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 6 (enam)tahun secara terus menerus pada perusahaan yang sama dengan ketentuan pekerja/buruh tersebut tidak berhak lagi atas istirahat tahunannya dalam 2 (dua) tahun berjalan dan selanjutnya berlaku untuk setiap kelipatan masa kerja 6 (enam) tahun.

3. Pelaksanaan waktu istirahat tahunan sebagai mana yang dimaksud pada ayat 2 huruf c, diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

4. Hak istirahat panjang sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf d hanya berlaku pada pekerja/buruh yang bekerja pada perusahaan tertentu.

5. Perusahaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat 4 diatur dengan Keputusan Menteri.

2. Minggu Kerja

Pembagian kerja adalah Perincian atau pengelompokan suatuaktivitas-aktivitas dan tugas-tugas semacam dan erat hubungannya satu sama lain untuk dilakukan oleh organisasi tertentu. Manfaat pembagian kerja adalah agar supaya pekerjaan terselenggara dengan baik sesuai rencana dan dapat diketahui dengan jelas tujuan suatu organisasi, pegawai atau karyawan yang bertanggung jawabatas terselenggaranya pekerjaan tersebut. Marzuki, 1981 (dalam Dewi,2005).

Sedangkan menurut A.S Moenir (dalam Dewi, 2005) manfaat pembagian kerja adalah :

    1. Memudahkan bagi seseorang untuk melaksanakan tugas pekerjaannya tanpa menunggu perintah atau komando.
    2. Diketahui dengan jelas batas wewenang dan tanggung jawab dari pekerjaan itu.
    1. Tidak meragukan dalam pemberian tugas atau pelaksanaan pekerjaan.
    2. Memudahkan dalam pengawasan.
    3. Tidak terjadinya simpang siur atau benturan dalam pelaksanaan

pekerjaan.

    1. Menjadi dasar pertimbangan dalam penentuan kebutuhan pendidikan

Contoh kasus :

Oleh
Didit Ernanto/Ellen Piri

Bandung-Surat keputusan bersama (SKB) yang mengatur Sabtu-Minggu sebagai jam kerja merupakan bentuk kepanikan pemerintah. Keputusan tersebut dinilai merugikan buruh. Kerugian yang dialami buruh tak hanya sebatas kerugian material. Pergeseran jam kerja dilihat dari aspek sosial juga tidak berpihak kepada kaum buruh. “Keputusan itu bukti pemerintah panik dalam mengatasi krisis energi. Keputusan itu tak mempertimbangkan kepentingan kaum buruh,” tegas Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar, Waras Wasisto kepada SH, Minggu (13/7). Oleh karenanya, buruh, lanjut Waras, keberatan dengan keputusan pemerintah tersebut.Sabtu dan Minggu merupakan hari libur bagi buruh. Dari sisi materi, buruh rugi jika Sabtu dan Minggu diharuskan bekerja tanpa dihitung sebagai lembur. Berdasarkan PP No 8 Tahun 1981 tentang Upah, jika buruh bekerja pada Sabtu dan Minggu maka merekaberhakmemperoleh uang lembur. Nilai uang lembur ini dihitung berdasarkan produktivitas jam kerja.Waras mempertanyakan keputusan pemerintah yang menganggap bekerja Sabtu dan Minggu bukan sebagai lembur. Menurut Waras, pemerintah harusnya tetap mengacu kepada PP No 8 Tahun 1981 itu. “PP No 8 Tahun 1981 belum dicabut. Berarti PP No 8 tetap berlaku dan harus menjadi acuan,” katanya. Jika jam kerja Sabtu dan Minggu diberlakukan, pemerintah harus terlebih dulu mencabut atau merevisi PP No 8 Tahun 1981 itu.Dari sisi sosial, buruh merugi karena tidak bisa berkumpul dengan keluarga.Secara terpisah, KetuaAsosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Bandung, Ade Sudrajat, meminta agar sebelum SKB itudiberlakukan ada kesepakatan bersama antara pengusaha, buruh, dan pemerintah.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengungkapkan bahwa rencana SKB 5 Menteri tentang pengalihan jam kerja sektor industri karena terbatasnya pasokan listrik diharapkan tidak untuk jangka waktu yang lama. ”Kami sedang mencari jalan keluar untuk menimalisir kerugian, semoga ketentuan tersebut tidak lebih dari 6-9 bulan,” katanya, dalam pertemuan internal Depnakertrans, Senin (14/7).Mengenai hal ini, menurut Sofyan, pihak PLN yang harus konsisten dalam pelaksanaan di lapangan. ”Harus ada kepastian,” tegasnya. Selain itu, ia juga meminta kepada pihak Departemen Dalam Negeri bisa mengarahkan kepada pihak Bupati/Walikota yang diberikan kewenangan dalam menetapkan perusahaan industri dalam pengalihan hari kerja tersebut karena adanya persaingan tiap perusahaan dalam pembagian hari kerja terkait pasokan listrik industri. Sofyan juga mengungkapkan, pengecualian pengalihan jam kerja tak hanya diberikan kepada industri yang memiliki waktu produksi full time, tetapi juga terhadap industri Usaha Kecil dan Menengah. ”Mereka bisa terancam gulung tikar jika harus mengalami pengalihan jam kerja juga,” ujarnya.

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0807/14/eko01.html

3. Kerja Bergilir

Karena tuntutan pekerjaan, tak sedikit karyawan yang bekerja dengan sistem shift. Terkadang mereka masuk siang, namun ada kalanya masuk malam. Begitu seterusnya bergantian. Umumnya, orang menganggap pola kerja seperti ini sebagai hal biasa. Namun, para ahli di Jepang yang mendalami masalah kesehatan lingkungan dan kerja, berpendapat lain. Setelah menggelar riset yang melibatkan 14 ribu pekerja, mereka menyimpulkan, para karyawan yang bekerja secara shift berisiko empat kali lebih besar untuk terkena beberapa penyakit mematikan seperti kanker prostat, payudara, atau usus besar.

Munculnya penyakit-penyakit itu berkaitan dengan berkurangnya sekresi (pengeluaran) hormon melatonin. Hormon ini berguna untuk membantu tubuh agar cepat tertidur. Selain itu, hormon melatonin juga memiliki efek antikanker. Dalam kondisi normal, sekresi melatonin akan rendah di siang hari, kemudian meningkat segera setelah matahari terbenam, dan mencapai puncaknya pada tengah malam. Setelah itu hingga pagi hari, sekresi malatonin berangsur menurun. Kerja secara shift, menurut para ahli di Jepang, berpotensi mengacaukan ritme alami tersebut, yang pada gilirannya bisa meningkatkan risiko terkena beberapa jenis kanker.

Walau begitu, Anda yang kebetulan bekerja secara shift, tak perlu terlampau risau. Simak komentar pakar kanker dari Inggris, Henry Scowcroft. Menurutnya, tak ada bukti dalam studi ini bahwa kekacauan tidur menjadi satu-satunya penyebab meningkatnya risiko kanker. ´´Sangat mungkin, orang dengan pola tidur abnormal itu juga memiliki kebiasaan lain yang mengundang risiko seperti merokok dan pola makan yang tidak sehat. (Republika)

Giliran kerja adalah pembagian kerja dalam waktu dua puluh empat jam (Andrauler P.dalam Arifin, 2004)). Terdapat dua masalah utama pada pekerja yang bekerja secara bergiliran, yaitu ketidak mampuan pekerja untuk beradaptasi dengan sistem shift dan ketidak mampuan pekerja untuk beradaptasi dengan kerja pada malam hari dan tidur pada siang hari (Andrauler P. dalam Arifin, 2004).Kecelakaan dan kesehatan kerja selaluakan berhubungan dengan kelelahan, shift danmwaktu kerja. Beberapa penelitian berusahamenerangkan aspek-aspek dari shift danwaktu kerja. Shift dan kerja malam hari adalahkondisi yang dapat menghambat kemampuan maupun sosial. Shift kerja malam berpengaruh pada :

    1. negatif terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial;
    2. mengganggu psychophysiologyhomeostatis seperti circadian rhythms, waktutidur danmakan;
    3. mengurangi kemampuankerja, dan meningkatnya kesalahan dankecelakaan;
    4. menghambat hubungan social dan keluarga; dan
    5. adanya faktor resikopada saluran pencernaan, sistem syaraf,jantung dan pembuluh darah (Costa, dalam Cahyo,2008)). Dari banyaknya akibat negatif dari shift kerja, khususnya shift di malam hari, maka,berdasarkan studi-studi yang telah dilakukan,artikel ini akan merumuskan penyusunan shiftkerja yang mempertimbangkan berbagai aspekesehatan dan keselamatan kerja.

Disamping memiliki segi positif yaitumemaksimalkan sumberdaya yang ada, shiftkerja akan memiliki resiko dan mempengaruhipekerja pada:

    1. Aspek Fisiologis Circadian rhythms adalah proses-prosesyang saling berhubungan yang dialamitubuh untuk menyesuaikan denganperubahan waktu selama 24 jam (Tayyaridan Smith, 1997). Circadian rhythms menjadi dasar fisiologis dan psikologispada siklus tidur dan bangun harian.Fungsi dan tahapan fisiologis danpsikologis memiliki suatu circadian rhythms yang tertentu selama 24 jam sehari,sehingga circadian rhythms seseorangakan terganggu jika terjadi perubahanjadwal kegiatan seperti perubahan shiftkerja. Dengan terganggunya circadian dampak fisiologis pada pekerja sepertigangguan gastrointestinal, gangguan pola tidur dan gangguan kesehatan lain.Circadian rhythms berhubungan dengansuhu tubuh, tingkat metabolisme, detak jantung, tekanan darah, dan komposisi kimia tertentu pada tubuh. Circadian rhythms dipengaruhi oleh faktor lingkunganseperti terang, gelap, dan suhu lingkungan.
    2. Aspek Psikologis. Stress akibat shift kerja akanmenyebabkan kelelahan (fatique) yangdapat menyebabkan gangguan psikis pada pekerja, seperti ketidakpuasan dan iritasi.Tingkat kecelakaan dapat meningkatdengan meningkatnya stres, fatique, dan ketidakpuasan akibat shift kerja ini.
    1. Aspek Kinerja. Dari beberapa penelitian baik di Amerika maupun Eropa, shift kerja memiliki pengaruh pada kinerja pekerja (Tayyari &Smith, 1997). Kinerja pekerja, termasuk tingkat kesalahan, ketelitian dan tingkat kecelakaan, lebih baik pada waktu siang hari dari pada malam hari, sehingga dalam menentukan shift kerja harus diperhatikankombinasi dari tipe pekerjaan, sistem shift\ dan tipe pekerja.
    1. Domestik dan sosial. Shift kerja akan berpengaruh negative terhadap hubungan keluarga seperti tingkat berkumpulnya anggota keluargadan sering berakibat pada konflik keluarga.Secara sosial, shift kerja juga akan mempengaruhi sosialisasi pekerja karena interaksinya terhadap lingkungan menjadi terganggu

Sistem Shift kerja

  1. Shift PermanenàTenaga kerja bekerja pada shift yang tetap setiap harinya. Tenaga kerja yang bekerja pada shift malam yang tetap adalah orang-orang yang bersedia bekerja pada malam hari dan tidur pada siang hari.
  2. Sistem RotasiàTenaga kerja bekerja tidak terus-menerus ditempatkan pada shift yang tetap. Shift rotasi adalah shift yang paling mengganggu terhadap irama circardian dibandingkan dengan shift permanen bila berlangsung dalam jangka waktu panjang.
  3. Model Sistem RotasiàModel ILO (1983) pergantian shift yang normal 8 jam / shift. Shift kerja yangà dilaksanakan 24 jam termasuk hari minggu dan hari libur memerlukan 4 regu kerja. Regu kerja ini dikenal dengan regu kerja terus-menerus (3 x 8).
  4. Model 2-2-2 (Inggris) à Sistem ini disebut dengan sistem rotasi pendek masing-masing shift lamanya 2 hari dan pada akhir shift diberikan libur 2 hari.
    Model 2-2-3 juga merupakan sistem rotasi pendek dimana salah satu shift dilaksanakan 3 hari untuk 2 shift lainnya dilaksanakan 2 hari dan pada akhir periode shift diberikan libur 2 hari. Siklus ini bergantian untuk setiap shift. Pada akhir shift malam diperlukan istirahat sekurang-kurangnya 24 jam. Sistem rotasi ini dianjurkan oleh pakar yang berpandangan modern dengan mempertimbangkan faktor sosial dan psikologis untuk industri yang bergerak pada bidang manufaktur dan kontiniu.

Tanggapan Umum Pekerja Terhadap Shift Kerja

· Shift pagi : memberikan waktu luang baik untuk kehidupan keluarga dan tidak terbatas kehidupan sosialnya.

· Shift siang : terbatas kehidupan sosial, waktu siang terbuang dan sedikit lelah.

· Shift malam : lelah, kehidupan sosial terbatas, kurang baik untuk kehidupan keluarga, gangguan tidur, memberikan banyak waktu luang terbuang.

Efek Shift Kerja

· Efek Fisiologis

Kualitas tidur ; tidur siang tidak seefektif tidur malam, banyak gangguan dan biasanya diperlukan waktu istirahat untuk menebus kurang tidur selama kerja malam.
Menurunnya kapasitas fisik kerja akibat timbulnya perasaan mengantuk dan lelah.
Menurunnya nafsu makan dan gangguan pencernaan.


· Efek Psikososial

Efek ini >> adanya gangguan kehidupan keluarga,àefek fisiologis hilangnya waktu luang, kecil kesempatan untuk berinteraksi dengan teman, dam mengganggu aktivitas kelompok dalam masyarakat. Saksono pekerjaan malam berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat yangà(1991) biasanya dilakukan pada siang atau sore hari. Sementara pada saat itu bagi pekerja malam dipergunakan untuk istirahat atau tidur, sehingga tidak dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, akibat tersisih dari lingkungan masyarakat.


· Efek Kinerja

Kinerja menurun selama kerja shift malam yang diakibatkan oleh efek fisiologis dan efek psikososial. Menurunnya kinerja dapat mengakibatkan kemampuan mental menurun yang berpengaruh terhadap perilaku kewaspadaan pekerjaan seperti kualitas kendali dan pemantauan.


· Efek Terhadap Kesehatan

Shift kerja menyebabkan gangguan gastrointestinal, masalah ini cenderung terjadi pada usia 40-50 tahun. Shift kerja juga dapat menjadi masalah terhadap keseimbangan kadar gula dalam darah bagi penderita diabetes.


· Efek Terhadap Keselamatan Kerja

Survei pengaruh shift kerja terhadap kesehatan dan keselamatan kerja yang dilakukan Smith et. al, melaporkan bahwa frekuensi kecelakaan paling tinggi terjadi pada akhir rotasi shift kerja (malam) dengan rata-rata jumlah kecelakaan 0,69 % per tenaga kerja. Tetapi tidak semua penelitian menyebutkan bahwa kenaikan tingkat kecelakaan industri terjadi pada shift malam.



Nita Sri Handayani

10507297

3PA05



Daftar Pustaka :

Suma’mur.1967.Higeine Perusahaan dan Kesehatan Kerja.Jakarta :PT.Toko Gunung Agung.

Himpunan Peraturan Perundang-undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Internet :

Teknoin, Volume 13, Nomor 2, Desember 2008, 11-2 ISSN: 0853-8697

Winda Nur Cahyo 20

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0807/14/eko01.html

http://www.rileks.com/lifestyle/trendz/healthy-life/32731-shift-kerja-bikin-irama-tidur-rusak.html

http://journal.uii.ac.id/index.php/jurnal-teknoin/article/viewFile/792/710