Guest Book


G
u
e
s
t


B
o
o
k
Mw Guest Book yg Seperti ini..??
Klik di Membuat Show Hide floating Guest Book

Sabtu, 02 Oktober 2010

PSIKOLOGI KONSUMEN

A. A. Pengertian Psikologi Konsumen

Bidang studi ini ini berkenaan dengan hubungan antara penciptaan suatu produk dan peluang penggunaannya oleh individu dengan proses-proses mental (psikologis). Isi pokok bidang studi ini meliputi pemahaman tentang :

a. Proses psikologi dalam diri konsumen sebagai individu maupun kelompok,

b.Aspek-aspek psikologi yang dipertimbangkan dalam strategi pemasaran/distribusi produk,

c. Riset pemasaran dalam konteks psikologi.

Psikologi konsumen merupakan bagian dalam bidang psikologi industri dan organisasi yang sinergi dengan bidang ekonomi dan akan membantu pemahaman dalam penilaian keinginan-kebutuhan konsumen serta situasi pasar. Psikologi konsumen berakar pada psikologi periklanan dan penjualan. Pada psikologi konsumen tercakup penelitian tentang konsumen sebagai pembeli dan konsumen sebagai konsumen, konsumen sebagai warga negara, serta sebagai sumber data dari pengetahuan perilaku dasar. Masing-masing metode yang digunakan dalam psikologi konsumen memiliki keluasan perbedaan dalam hal disain eksperimentalnya, subjek yang diteliti, prosedur pengumpulan data, dan instrumen instrumennya.
Psikologi konsumen berakar dari psikologi periklanan dan penjualan. Inti dari berjualan adalah membujuk dan meyakinkan orang lain untuk menerima dan melakukan hal-hal yang disampaikan oleh penjual. Iklan mempunyai fungsi ganda yaitu fungsi informasi dan fungsi persuasif. Tingkat efektivitas iklan ditentukan oleh:


1) daya penarik perhatian;

2) interes dan sikap calon konsumen;

3) nilai sugesti dari iklan;

4) motivasi calon konsumen.




B. Perilaku Konsumen

Katona (1980) memandang perilaku konsumen sebagai cabang ilmu dari perilaku ekonomika (behavioral economics). Perilaku ekonomika merupakan ilmu yang selain mengkaji perilaku konsumen, juga perilaku menabung , perilaku berusaha, atau perilaku berwirausaha, penghasilan yang didapat, perilaku ekonomi dalam sistem pemasaran yang berbeda-beda, perilaku ekonomi politik, proses kerja dan perilaku keorganisasian.

Dalam perkembangan psikologi konsumen, terjadi kecenderungan perubahan focus yang sangat mencolok, yaitu yang semula pandangannya dipusatkan kepada konsumen sebagai pembeli saja fokusnya menjadi konsumen sebagai konsumen, dalam arti yang lebih luas daripada pembeli (Jacoby dalam Munandar 2001)

Perilaku konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang/ organisasi dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk atau jasa setelah dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Perilaku konsumen akan diperlihatkan dalam beberapa tahap yaitu tahap sebelum pembelian, pembelian, dan setelah pembelian. Pada tahap sebelum pembelian konsumen akan melakukan pencarian informasi yang terkait produk dan jasa. Pada tahap pembelian, konsumen akan melakukan pembelian produk, dan pada tahap setelah pembelian, konsumen melakukan konsumsi (penggunaan produk), evaluasi kinerja produk, dan akhirnya membuang produk setelah digunakan.

Konsumen dapat merupakan seorang individu ataupun organisasi, mereka memiliki peran yang berbeda dalam perilaku konsumsi, mereka mungkin berperan sebagai initiator, influencer, buyer, payer atau user.

1. Perilaku Konsumen sebagai Sebuah Studi

yaitu lebih spesifik lagi bidang pemasaran. Studi tentang perilaku konsumen merupakan integrasi antara berbagai bidang ilmu, yaitu ekonomi, sosiologi, antropologi, dan psikologi. Seiring dengan perkembangan zaman, studi perilaku konsumen ini juga makin berkembang.

Studi perilaku konsumen muncul seiring dengan berkembangnya konsep pemasaran, yang merupakan cara pandang pemasar dalam menghadapi konsumen dan pesaingnya, di mana pemasar berusaha memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen secara lebih efektif dari para pesaingnya. Tujuannya adalah memperoleh kepuasan pelanggan. Sehingga ilmu perilaku konsumen dibutuhkan untuk mengidentifikasi apa kebutuhan dan keinginan konsumen dan pelanggan tersebut sehingga pemasar mampu menyusun dan mengimplementasikan strategi pemasaran yang tepat untuk karakteristik konsumen yang menjadi target pasar.

2. Perilaku Konsumen dan Strategi

Perilaku konsumen terkait dengan strategi pemasaran, di mana pemasaran harus mampu menyusun kriteria pembentukan segmen konsumen, kemudian melakukan pengelompokan dan menyusun profil dari konsumen tersebut. Kemudian, pemasar memilih salah satu segmen untuk dijadikan pasar sasaran. Dan setelah itu, pemasar menyusun dan mengimplementasikan strategi bauran pemasaran yang tepat untuk segmen tersebut.

Studi tentang perilaku konsumen juga tidak terlepas pada masalah riset pemasaran. Riset pemasaran adalah salah satu perangkat dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM), yang melakukan pengumpulan informasi tentang sikap, motivasi, keinginan, dan hal-hal lainnya tentang konsumen. Informasi ini digunakan sebagai dasar bagi pembentukan karakteristik dari segmen konsumen sehingga konsumen dapat dikelompokkan dan diidentifikasikan, dan dapat dibedakan dari segmen lainnya.

3. Gaya Hidup

Gaya hidup merupakan pola hidup yang menentukan bagaimana seseorang memilih untuk menggunakan waktu, uang dan energi dan merefleksikan nilai-nilai, rasa, dan kesukaan. Gaya hidup adalah bagaimana seseorang menjalankan apa yang menjadi konsep dirinya yang ditentukan oleh karakteristik individu yang terbangun dan terbentuk sejak lahir dan seiring dengan berlangsungnya interaksi sosial selama mereka menjalani siklus kehidupan.

Konsep gaya hidup konsumen sedikit berbeda dari kepribadian. Gaya hidup terkait dengan bagaimana seseorang hidup, bagaimana menggunakan uangnya dan bagaimana mengalokasikan waktu mereka. Kepribadian menggambarkan konsumen lebih kepada perspektif internal, yang memperlihatkan karakteristik pola berpikir, perasaan dan persepsi mereka terhadap sesuatu.

Gaya hidup yang diinginkan oleh seseorang mempengaruhi perilaku pembelian yang ada dalam dirinya, dan selanjutnya akan mempengaruhi atau bahkan mengubah gaya hidup individu tersebut.

Berbagai faktor dapat mempengaruhi gaya hidup seseorang diantaranya demografi, kepribadian, kelas sosial, daur hidup dalam rumah tangga. Kasali (1998) menyampaikan beberapa perubahan demografi Indonesia di masa depan, yaitu penduduk akan lebih terkonsentrasi di perkotaan, usia akan semakin tua, melemahnya pertumbuhan penduduk, berkurangnya orang muda, jumlah anggota keluarga berkurang, pria akan lebih banyak, semakin banyak wanita yang bekerja, penghasilan keluarga meningkat, orang kaya bertambah banyak, dan pulau Jawa tetap terpadat.

Menurut Katona (Munandar 2001) ada lima perangkat ubahan (variabel) yang menentukan dan mempengaruhi perilaku konsumen, yaitu :

1. Kondisi-kondisi yang memungkinkan (enabling conditions) yang menetapkan batas-batas kemampuannya sebagai konsumen, misalnya penghasilan, asetnya = diperolehnya kredit.

2. Keadaan-keadaan yang mempercepat (precipitating circumstances)yang mempengatuhi perilaku ekonomi, seperti peningkatan atau penurunan daya beli (dapat hadiah uang, atau tiba-tiba di PHK), perubahan status keluarga (menikah)

3. Kebiasaan memainkan peran penting. Misalnya dalam membeli makanan, sabun, rokok dan sebagainya

4. Kewajiban-kewajiban perjanjian (contractual obligations) dari orang seperti (sewa, premium asuransi jiwa, pajak, bayar cicilan untuk mobil ) mempengaruhi perilaku ekonomi.

5. Keadaan psikologikal konsumen.




C. Konsumen, Konsumsi, Konsumtif dan Konsumerisme

1. Konsumen

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah :

1. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;

2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;

3. Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;

4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;

5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;

6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;

7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;

8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;

9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Kewajiban Konsumen adalah :

1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;

2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;

3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;

4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

Contoh konsumen : seorang ibu rumah tangga membeli sayuran dipasar, kemudian memasaknya dan untuk dimakan bersama keluarganya.


2. Konsumsi

Konsumsi, dari bahasa Belanda consumptie, ialah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung.

Contoh kegiatan konsumsi adalah seperti makan di warteg, ke dokter kandungan, beli combro dan misro untuk dimakan sendiri atau berame-rame, dsb.



3. Konsumtif

Kata konsumtif diartikan sebagai pemakaian (pembelian) atau pengonsumsian barang-barang yang sifatnya karena tuntutan gengsi semata dan bukan menurut tuntutan kebutuhan yang dipentingkan (Barry, 1994). Ahli ekonomi menegaskan bahwa perubahan permintaan individu terjadi, dikarenakan perubahan ceteris paribus, seperti: gengsi (prestige). Jadi, kata konsumtif lebih menjurus pada perilaku seseorang di dalam mengkonsumsikan suatu barang dan jasa-jasa tertentu tanpa syarat kebutuhan dan fungsinya. Selain itu Konsumtif juga dapat diartikan sebagai keinginan untuk mengkonsumsi barang-barang yang sebenarnya kurang diperlukan secara berlebihan untuk mencapai kepuasan yang maksimal. Konsumen memanfaatkan nilai uang lebih besar dari nilai produksinya untuk barang dan jasa yang bukan menjadi kebutuhan pokok.

Budaya konsumtivisme menimbulkan shopilimia.Dalam psikologi ini dikenal sebagai compulsive buying disorder (penyakit kecanduan belanja). Penderitanya tidak menyadari dirinya terjebak dalam kubangan metamorfosa antara keinginan dan kebutuhan. Ini bisa menyerang siapa saja, perempuan atau laki-laki.

Susahnya, kita terjebak dalam kehidupan konsumeristik yang dibawa pasar kapitalisme. Jadi ritual itu dipaket begitu rupa oleh pasar kapitalisme menjadi lebih konsumtif dan menjadi bagian dari budaya populer. Kehidupan kaum muslimin saat ini berada di tengah arus kapitalisme.


a) Remaja Rentan terjebak dalam gaya hidup konsumtif

Remaja yang bergaya hidup konsumtif rela mengeluarkan duitnya hanya untuk jaga gengsi dalam pergaulan. Baik itu masalah makanan dan minuman, pakaian, juga masalah hiburan (Food, Fashion, and Fun). Hal ini merupakan perwujudan dari gharizah al baqa (naluri mempertahankan diri). Setiap orang ingin dianggap eksis dalam lingkungan pergaulannya.

Bagi produsen, kelompok usia remaja adalah salah satu pasar yang potensial. Alasannya antara lain karena pola konsumsi seseorang terbentuk pada usia remaja. Di samping itu, remaja biasanya mudah terbujuk rayuan iklan, suka ikut-ikutan teman, tidak realistis, dan cenderung boros dalam menggunakan uangnya. Sifat-sifat remaja inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian produsen untuk memasuki pasar remaja.

Saat remaja sedang gandrung dengan gaya hidup mewah, para pengusaha yang tak bertanggung jawab malah memberikan saluran untuk menampung gelegak nafsu konsumtif remaja. Produk-produk makanan, minuman, pakaian, sampai hiburan dikemas begitu rupa supaya remaja betah dan merasa nyaman dengan gaya hidup konsumtif yang selalu identik dengan kemewahan tersebut.


b) Bahaya gaya hidup konsumtif

Gaya hidup konsumtif lebih mementingkan prestise, sehingga para pecandu gaya hidup konsumtif yang sudah parah tidak lagi peduli dengan halal atau haram dari produk yang dikonsumsinya. Perilaku konsumtif ini dapat terus mengakar di dalam gaya hidup sekelompok remaja. Dalam perkembangannya, mereka akan menjadi orang-orang dewasa dengan gaya hidup konsumtif. Gaya hidup konsumtif ini harus didukung oleh kekuatan finansial yang memadai. Masalah lebih besar terjadi apabila pencapaian tingkat finansial itu dilakukan dengan segala macam cara yang tidak halal. Mulai dari pola bekerja yang berlebihan sampai menggunakan cara instan seperti korupsi.

Prioritas infaq berubah, sehingga banyak diantara kita yang berani mengeluarkan uang untuk membeli produk bermerek yang mahal harganya, karena kita sekaligus beli prestis. Tapi mereka merasa berat untuk menyumbang kegiatan ke-Islaman. Pada akhirnya perilaku konsumtif bukan saja memiliki dampak ekonomi, tapi juga dampak psikologis, sosial bahkan akhlaq.

c) Tips-tips Menghindari Gaya Hidup Konsumtif

Setiap keluarga harus membuat perencanaan keuangan bulanan secara baik, dengan melakukan skala prioritas terhadap kebutuhan pokok, seperti pangan, sandang, papan, listrik/air, pendidikan, silaturrahmi dan shodaqoh. Besarnya perencanaan pengeluaran tersebut harus disesuaikan dengan pendapatan.

Selanjutnya, jika berbelanja harus disesuaikan dengan perencanaan tersebut. Dalam berbelanja kita harus dapat membedakan antara kebutuhan dengan keinginan. Jika ada kelebihan, gunakan untuk keperluan yang waktunya masih lama.

Contoh konsumtif : Seorang remaja berganti-ganti model handphone setiap 3 bulan sekali, karena dia ingin disebut uptodat oleh teman-temannya


4. Konsumerisme

Konsumerisme adalah paham atau ideologi yang menjadikan seseorang atau kelompok melakukan atau menjalankan proses konsumsi atau pemakaian barang-barang hasil produksi secara berlebihan atau tidak sepantasnya secara sadar dan berkelanjutan. Hal tersebut menjadikan manusia menjadi pecandu dari suatu produk, sehingga ketergantungan tersebut tidak dapat atau susah untuk dihilangkan. Sifat konsumtif yang ditimbulkan akan menjadikan penyakit jiwa yang tanpa sadar menjangkit manusia dalam kehidupannya.

Contoh perilaku konsumerisme : seorang remaja yang sangat hobi berbelanja (pakaian, sepatu, tas, perhiasan, aksesoris ) namun ia jarang atau bahkan tidak pernah memakai barang-barang tersebut.


Nita Sri Handayani

10507297


Daftar Pustaka :

Munandar, A.S.(2001).Psikologi Industri dan Organisasi.Universitas Indonesia.

http://pustaka.ut.ac.id/website/index.php?option=com_content&view=article&id=96:adni-4410-psikologi-industri&Itemid=74&catid=29:fisip

http://rmp.ums.ac.id/silabi/F100/608502/KONSUMEN_PSI_h1-32_608502_Aj-Silabus.pdf

http://id.wikipedia.org/wiki/Konsumen

http://id.wikipedia.org/wiki/Konsumsi

http://id.wikipedia.org/wiki/Konsumerisme

http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20091106063848AAqSeIJ

http://www.suara-islam.com/news/keluarga/rumah-tangga/475-stop-gaya-hidup-konsumtif

http://massofa.wordpress.com/2008/02/02/perilaku-konsumen/

http://www.serambinews.com/news/view/33106/budaya-konsumtif

http://pkditjenpdn.depdag.go.id/index.php?page=konsumen#Hak

http://deqoer.blogdetik.com/2010/07/25/stop-hidup-konsumtif/

Kamis, 29 Juli 2010

AKU,,INGIN MENGHILANG,,

Ya Rabb,,,aku tak sanggup lagi rasanya,,,
Kali ini, terasa begitu sakit, berbeda dengan hari-hari sebleumnya.
Begitu banyak cobaan yang datang silih berganti ya Rabb, aku hanya manusia biasa yang memiliki berbagai keterbatasan. Sampai kapan aku harus terus berada dalam kesakitan yang tidak bisa ku ungkapan??? Kali ini yang sakit bukan hanya fisikku karena seringnya aku membenturkan tangan dan kepala ku ke dinding kamar, bukan saja tubuhku yang kadang aku pukul dengan benda-benda tumpul, tapi juga psikis, jiwaku, mental ku akibat berbagai tekanan yang aku terima dari nya, orang yang aku anggap sebagai malaikat pelindungku, penyemangatku, harapanku. Yang justru saat ini, dia lebih sering menekanku dengan berbagai tuduhan, dengan kata-katanya yang sampai detik ini masih saja terngiang ditelingaku. Aku sakit ya Rabb,,amat sakit. Dia orang yang ku sayang, sampai hati melakukan ini padaku.Saat ini, aku bagai orang yang tidak berdaya, bahkan kehilangan daya untuk melawan semua prasangkanya. Lidahku kelu, seakan tak bisa berucap, bahkan untuk membela diriku sendiri dihadapnya.
Ya Rabb,,apakah ini teguran dari-Mu?? Pertanda apa ini ya Rabb?? Aku seakan-akan takkan bisa menghadapi ini seorang diri. Tak ada teman yang dapat akau ajak berbagi kesakitan ku ini. Aku putus asa ya Rabb,,saat ini yang aku ingin hanya,,aku bisa cepat bertemu dengan Mu saja,,agar aku tenang,,terjauh dari orang-orang yang dzalim terhadapku. Ya Rabb...aku pasrahkan hidupku pada Mu,,wahai penguasa semua yang di langit dan di bumi...... T_T

Rabu, 31 Maret 2010

RANCANGAN METODE KERJA

A. Studi Tentang Waktu dan Gerak

Setiap kegiatan perusahaan baik milik negara, perserongan maupun lembaga pemerintah selalu dibutuhkan waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, sehingga tidak terjadi adanya pemborosan waktu dan gerakan yang sebenarnya tidak perlu terjadi, Untuk dapat menentukan standar tersebut perlu adanya analisa gerak dan waktu (time and motion study), karena analisa gerak dan naktu dapat menen- tukan metode kerja yang tepat dan juga waktu standarnya.

Menurut Gilbert (dalam Munandar 2001) dengan therbilgnya yang diciptakan dalam rangka kajian atau analisis waktu dan gerak. Dengan menganalisis gerak tangan dan lengan dari tukang pasang batu tembok, Gilbert mengurangi gerak yang tidak perlu dan berhasil meningkatkan pemasangan batu bata tembok dalam satu jam darin120 batu bata samapai 350 batu bata. Melalui analisis waktu dan gerak gilbert dan rekan-rekannya dsampai pada penyerdahanaan kerja dan pem bakuan kerja

B. Metode Kerja

Setiap orang maupun perusahaan dalam melakukan kegiatan selalu berusaha untuk menentukan metode kerja yang baik, karena dengan metode kerja yang baik akan dapat meningkatkan produkfcifitas kerja yang tinggi. Untuk menentukan metode kerja yang baik, kita harus menyusun Diagram tali (string diagram), Diagram aliran proses dan Diagram simo (simultaneous motion chart)

  1. Diagram Tali (String Diagram)

diagram tali tidak lain adalah diagram aliran berbentuk khusus, yang mempergunakan tali atau benang untuk mengukur jarak. Oleh karenanya diagram tali harus digambar tepat menurut skala. Diagram tali dimulai dengan mencatat semua fakta yang diperlukan dari pengamatan langsung. Diagram tali ini sering digunakan untuk melengkapi suatu aliran proses, sehingga bersama-sama dapat memberi gambaran yang jelas tentang apa yang sesungguhnya dikerjakan. Diagram tali dapat dipakai untuk mengikuti gerak bahan terlebih-lebih jika perlu diketahui secara mudah jalan yang dilalui bahan itu dan juga diagram tali lebih banyak digunakan untuk meng ikuti gerak pekerja

  1. Diagram Aliran Proses

Bagan aliran proses ini merupakan kelanjutan dari bagan tali, sebab setelah diketahui proses produksi yang efisien ditentukan dengan diagram tali dan dibuat diagram proses, kemudian kita menentukan aliran proses. Aliran proses itu mencari kegiatan-kegiatan yang harus dihindarkan dan kegiatan- kegiatan yang harus dilakukan, sehingga akan diperoleh aliran proses yang lebih efisien.

3. Bagan Simo (Simultaneous Motion Chart)

Bagan simo ini mencatat tentang gerakan tangan kiri dan kanan pekerja dalam melakukan pekerjaannya serta mencatat waktu yang diperlukan setiap gerakan tangan baik tangan kanan maupun tangan kiri. Bagan ini sangat perlu untuk dibuat, karena dengan bagan ini akan dapat diketahui gerakan ke dua tangan yang tidak efisien yang dapat menimbulkan kelelahan bagi pekerja sendiri dan dapat mengetahui gerakan-gerak an ke dua tangan yang efisien, sehingga waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut akan lebih cepat.

Prinsip-prinsip yang digunakan untuk menyusun gerak yang paling ekonomis adalah sebagai berikut :

1). Penggunaan anggota badan.

a) Sedapat mungkin ke dua tangan akan memulai dan menyelesaikan suatu pekerjaan dalam wak tu yang sama.

b) Sedapat mungkin ke dua tangan tidak menganggur secara bersamaan kecuali pada waktu istirahat.

c) Gerak dari tangan hendaknya seimbang dan serentak.

d) Gerak dari tangan dan tubuh sedapat mungkin merupakan gerakan yang serasi, segingga tidak menimbulkan gangguan pada kesehatan para karyawan.

e) Keseimbangan dari kecepatan dan ketepatan bergerak selalu dijaga sehingga akan sesuai dengan jarak pada urut-urutan tubuh karyawan,

f) Diutamakan menyusun gerakan yang lancar dan rata secara terus menerus sehingga memudahkan karyawan untuk mempelajarinya.

g) Gerakan untuk pemindahan barang dilaksanakan dengan cepat dan semudah mungkin.

h) Pelaksanaan pekerjaan sedapat mungkin diusahakan dalam bentuk gerakan-gerakan normal, simetris dan tidak menyilang.

i) Akomodasi mata sedapat mungkin diusahakan tidak menimbulkan "cepat lelah".

2). Tempat kerja.

a) Semua peralatan yang dipergunakan serta bahan-bahan yang diperlukan ditempatkan secara tetap disekitar tempat karyawan.

b) Peralatan, bahan serta alat pengawasan ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkauoleh karyawan yang mempergunakannya.

c) Perpindahan material; dari gudang ke tempat karyawan sedapat mungkin mempergunakan hukum gaya berat, sehingga menghemat tenaga.

d) Penggunaan "drop deliveries" (pemasukan barang dengan jalan penjatuhan/tempat barang tersebut di bawah karyawan) sedapat mungkin dipergunakan

e) Bahan-bahan dan peralatan diterapatkan dalamlokasi yang baik sehingga karyawan dapat mengambil dengan urutan yang baik.

f) Penerangan hendaknya tepat mengenai obyek kerja karyawan dengan membuat penerangan yang cukup. Sedapat mungkin arah penerangan ini tidak menyilaukan karyawan, dan juga tj; dak mengaburkan penglihatan karyawan.

g) Tingginya tempat kerja dan tempat duduk dibuat secara serasi mungkin sehingga memudah kan karyawan untuk sewaktu-waktu berdiri dan duduk kembali.

h). Ukuran tinggi rendahnya tempat duduk tersebut diusahakan agar dapat dipergunakan oleh seluruh karyawan, sehingga pergantian karyawan tidak memerlukan pergantian peralatan.

3). Penyusunan peralatan dan perlengkapan.

a). Kedua tangan karyawan harus dapat bergerak dengan bebas dan cepat untuk mendapatkan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan. Bila mermungkinkan dipergunakan perlengkapan/peralatan yang dapat digerakkan/ dipergunakan dengan kaki karyawan.

b). Dua atau lebih dari peralatan-peralatan tersebut digabungkan apabila memungkinkan.

c). Peralatan dan bahan-bahan sedapat mungkin ditempatkan dalam rangkaian yang menguntungkan karyawan.

d). Apabila setiap jari karyawan mempunyai gerakan-gerakan spesifik (misal pekerjaan pengetikan) maka beban dari setiap jari harus didistribusikan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas dari masing-masing jari tersebut.

e). Peralatan-peralatan pengukit, palang kayu dan lain sebagainya (kalau ada) ditempatkan tidak jauh dari karyawan, sehingga karyawan dapat mempergunakannya apabila diperlukan tanpa membuang waktu dan tenaga.


Waktu Standar

Setiap pimpinan akan selalu menentukan standar waktu yang dibutuhkan oleh karyawan dalam menyelesaikan tugasnya. Dengan disusunnya waktu standar tersebut akan membantu pimpinan dalam melakukan pengawasan

Waktu standar adalah waktu yang diperlukan bagi seorang karyawan normal untulc menyelesaikan satu unit pekerjaan ditambah cadangan-cadangan waktu yang diperlukan sehingga karyawan tersebut dapat melaksanakan tugas-tugasnya dari hari ke hari

Waktu normal

Pengertian dari waktu normal adalah waktu yang diperlukan oleh karyawan normal untuk menyelesaikan satu unit pekerjaan tanpa adanya cadangan wak tu apabila terdapat kerusakan-kerusakan kecil, penundaan proses dan lain sebagainya.


Waktu Allowance

Setiap karyawan dalam menyelesaikan pekerjaan nya tidak mungkin selama menyelesaikan pekerjaan itu, tidak ada waktu kelonggaran atau waktu untuk istirahat guna menghilangkan kelelahan dan ketegang-n seiama mereka bekerja. Wakfcu kelonggaran ini per-lu ditentukan oleh pimpinan dalam menentukan waktu standar, sehingga waktu standar tersebut dapat ditentukan secara tepat karena mempertimbangkan waktu ke-longgaran yang diberikan kepada para karyawan dalam melakukan tugasnya, Alasan waktu kelonggaran ini perlu diperhitung kan antara lain :

a. Perhitungan kelonggaran kecil perlu ditentukan untuk hal-hal yang tak terduga selama kerja, dan diperuntukkan bagi hal-hal yang hanya kadang-kadang terjadi, misalnya waktu untuk mengumpulkan alat dan mengumpulkan bahan yang tidak sering terjadi, sehingga waktunya tidak dapat ditentukan dengan tepat.

b. Perhitungan waktu istirahat bagi orang yang melaksanakan kerja, perlu juga diperhitungkan karena setiap orang yang bekerja terus menerus perlu adanya istirahat utuk menghilangkan rasa lelah, jenuh, minum dll.

c. Tambahan kelonggaran waktu tak terduga untuk penundaan jika perlu.

d. Kelonggaran waktu untuk menganggur (yang tak terpakai) atau gangguan, misalnya pada waktu pekerja harus menunggu selama mesin melaksanakan pekerjaan yang diberikan olehnya, atau selama ia harus menunggu sementara pekerja lainnya melaksanakan sebagian dari operasi.


Penentuan Waktu Standar

Waktu standar ini merupakan sebagai waktu yang bisa digunakan sebagai dasar penentuan standar waktu yang kerja setiap karyawan dalam melaksankan pekerjaannya. Hal ini disebabkan dalam waktu standar sudah mempertimbangkan adanya waktu yang digunakan karyawan dlam melepaskan lemah dalam mereka bekerja. Setelah dapat diperhitungkan waktu normal dan waktu cadangan maka waktu standar dapat diperoleh dengan cara menjumlahkan waktu normal dangan waktu cadangan (allowance time)


C. KEAMANAN DI BIDANG INDUSTRI DAN PENCEGAHAN KECELAKAAN DALAM KERJA

Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu : perilaku yang

tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman , berdasarkan data dari Biro

Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini

adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:

1. sembrono dan tidak hati – hati

2. tidak mematuhi peraturan

3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.

4. tidak memakai alat pelindung diri

5. kondisi badan yang lemah

Tingkat kecelakaan-kecelakaan fatal di negara-negara berkembang empat kali lebih tinggi dibanding negara-negara industri (Soebroto, 2009). Di negara-negara berkembang, kebanyakan kecelakaan dan penyakit akibat kerja terjadi di bidang-bidang pertanian, perikanan dan perkayuan, pertambangan dan industri. Tingkat kesadaran dan pelatihan yang kurang memadai mengenai metode-metode keselamatan kerja mengakibatkan tingginya angka kematian yang terjadi karena kebakaran dan pemakaian zat-zat berbahaya yang mengakibatkan penderitaan dan penyakit yang tak terungkap termasuk kanker, penyakit jantung dan stroke (Taufik ddk,2009). Praktek-praktek ergonomis yang kurang memadai mengakibatkan gangguan pada otot, yang mempengaruhi kwalitas hidup dan produktivitas pekerja (Soebroto,1992). Selain itu, masalah-masalah sosial kejiwaan di tempat kerja seperti stres ada hubungannya dengan masalah-masalah kesehatan yang serius, termasuk penyakit-penyakit jantung, stroke, kanker yang ditimbulkan oleh masalah hormon, dan sejumlah masalah kesehatan mental.

Kecelakaan kerja (dalam Hadiguna,2009) adalah kejadian yang tidak diinginkan dan berpotensi terjadi dimana saja. Adanya kemungkinan kecelakaan kerja disetiap bagian di dalam perusahaan, memungkinkan untuk dilakukan perkiraan potensi tersebut terjadi. Jika suatu gejala ditelusuri, maka sebab-sebabnya akan ditemukan dan beberapa kemungkinan dapat diramalkan. Kemungkinan potensial tersebut dapat diungkapkan, dijabarkan, dan dikendalikan. Keberhasilan mengetahui sumber-sumber penyebab kecelakaan kerja akan memudahkan tindakan pencegahannya. Hal ini berarti keselamatan kerja dapat dikelola seperti halnya fungsi manajemen pada umumnya.

Namun, kecelakaan kerja pada suatu perusahaan atau organisasi dapat dicegah. Yakni, dengan menerapkan Sistem Manajemen K3. Yang dimaksud dengan Sistem Manajemen K3 adalah adalah suatu peraturan yang saling terkait satu dengan yang lainnya, yang membahas tentang hak-hak dan kewajiban seorang tenaga kerja dalam hal keselamatan, dan kesehatan kerja, yang merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik, mental, dan stabilitas emosi seorang/sekelompok tenaga kerja dalam suatu perusahaan atau organisasi.

Pencegahan kecelakaankerja dalam bidang industri dapat dilakukan dengan cara menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dengan diterapkannya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka kecelakaan kerja akan terminimalisir bahkan akan berkurang. Untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja tersebut, dibutuhkan dukungan dari semua pihak, baik pengusaha maupun para karyawannya.

Nita Sri Handayani

10507297 - 3PA05

Free Personal signatures - cool!

TEXTAREA_ID